TANJUNG SELOR — Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk menjaga keberlanjutan investasi, meningkatkan perekonomian dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Hal itu sejalan dengan pelaksanaan Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Tahun 2026 yang diselenggarakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang digelar di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Bandung pada 28–29 Oktober 2026
Dalam Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas Industri Hulu Migas & Pemangku Kepentingan Daerah Menuju Swasembada Energi”. Wagub Ingkong menegaskan, hubungan harmonis antara pemerintah daerah, SKK Migas dan KKKS menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran operasional industri hulu migas sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Pemerintah daerah dan industri hulu migas memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keberlanjutan investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ingkong mengatakan, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan operasional perusahaan, tetapi juga perlu diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Karena itu, komunikasi terbuka dan koordinasi berkelanjutan serta kepatuhan terhadap regulasi perlu terus diperkuat agar kegiatan hulu migas berjalan aman, andal dan berkelanjutan,” kata Ingkong Ala.
Ingkong juga berharap keberadaan industri hulu migas di Kaltara memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. Salah satunya melalui peningkatan investasi dan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok industri.
“Kami berharap semakin banyak putra-putri daerah memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan berpartisipasi dalam kegiatan industri. Begitu pula UMKM lokal agar memiliki peluang terlibat dalam rantai pasok migas sesuai standar keselamatan, mutu dan tata kelola perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, dia meminta agar program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan SKK Migas dan KKKS dapat terus diperkuat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan keterampilan tenaga kerja serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Program tanggung jawab sosial perusahaan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Ingkong menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan industri hulu migas perlu dilakukan sejak tahap perencanaan kegiatan. Hal ini penting untuk menyelaraskan rencana operasional perusahaan dengan kebutuhan infrastruktur, kondisi sosial masyarakat, dan program pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah perlu memperoleh informasi dan dilibatkan dalam koordinasi terkait rencana kegiatan, kebutuhan infrastruktur, aspek sosial serta potensi dampak operasional agar dapat dilakukan langkah antisipatif dan penyelarasan dengan program pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dia menegaskan, kegiatan eksplorasi dan produksi migas memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, pengembangan sektor tersebut perlu didukung investasi, pemanfaatan teknologi dan pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.
Ingkong juga mengingatkan pentingnya keselamatan kerja, keandalan operasional, kepatuhan terhadap peraturan, serta perlindungan lingkungan dalam setiap kegiatan industri hulu migas.
“Apabila muncul persoalan di lapangan, saya berharap penyelesaiannya dilakukan melalui dialog dan koordinasi yang konstruktif antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat,” ucap Ingkong.
“Prinsip yang ingin kami dorong adalah keberhasilan industri harus berjalan beriringan dengan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambung dia.
Ia menambahkan, melalui penguatan sinergi itu Pemprov Kaltara berharap industri hulu migas tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan investasi dan produksi.
“Tetapi juga berkontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi lokal serta pemerataan manfaat pembangunan di Bumi Benuanta,” pungkasnya.(*)
