Tiga Pasang Kepala Daerah di Kaltara Dilantik 6 Februari

TANJUNG SELOR – Tiga Pasangan Calon (Paslon) Kepala daerah di Kalimantan Utara (Kaltara),  dipastikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara akan dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 mendatang.

Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kaltara, Chairulliza menyebutkan ketiga Paslon yang telah ditetapkan tersebut yakni Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Zainal Arifin Paliwang– Ingkong Ala,  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulungan, Sarwani – Kilat. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malinau, Wempi W Mawa – Jakaria.

‘’Ketiga pasang kepala daerah ini telah ditetapkan KPU Kaltara dan sudah kita kirim ke DPRD Bulungan dan Malinau. Untuk Gubernur dan Wakilnya juga sudah kita serahkan ke DPRD Provinsi. Semuanya juga sudah diajukan ke Kemendagri,’’ kata pria yang akrab disapa Rully ini.

Dijelaskannya, saat ini masih ada 3 pasangan kepala daerah yang tidak masuk dalam daftar pelantikan di tanggal 6 Februari 2025 mendatang.

“Yakni Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung (Ibrahim Ali – Sabri),
Walikota dan Wakil Walikota Tarakan (Khairul – Ibnu Saud) serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan, (Irwan Sabri – Hermanus),” jelasnya.

‘’Ini kepala daerah yang masih menghadapi gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi) sehingga mereka belum dilantik hingga pengumuman hasil sidang putusan sela pada 11 Februari 2025,’’ tambah dia.

Rully menambahkan, jika MK memutuskan dismissal, maka perkara dihentikan, dan diterbitkan surat ketetapan untuk menjadi dasar KPU melakukan penetapan dan pelantikan.

Sebaliknya, jika MK memutuskan prosesnya lanjut, maka perkara akan masuk pada pembuktian termohon dan pemohon.

‘’KPU Kaltara juga masih menunggu semua putusan sela MK,” tutupnya.(*)