TANJUNG SELOR — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan tegas mengecam tindakan pengrusakan yang menimpa kantor Koran Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, pada Selasa dini hari (12/8/2025) pukul 03.00 WITA.
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, menilai aksi vandalisme ini sebagai manifestasi intoleransi sekaligus ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang merupakan fondasi demokrasi.
“SMSI Kaltara mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Victor pada Rabu (13/8/2025).
Lebih lanjut, Victor menekankan bahwa Koran Kaltara merupakan perusahaan media yang telah memperoleh verifikasi faktual dan administrasi dari Dewan Pers, sehingga serangan tersebut sangat disayangkan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi serta komunikasi intensif SMSI dengan manajemen Koran Kaltara, ditemukan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan parah, antara lain mesin cetak berwarna dua unit dan satu unit CCTV.
“Kami sudah meninjau rekaman CCTV dari dalam kantor dan mendapati bahwa panel mesin cetak rusak diduga akibat disiram air. Tidak ada barang lain yang hilang selain kerusakan ini,” ungkap Victor.
SMSI menilai insiden ini sebagai bentuk ancaman atau teror serius yang semestinya segera diungkap oleh aparat kepolisian. Namun demikian, pihaknya memberikan apresiasi atas respons cepat kepolisian yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menindaklanjuti laporan dari perusahaan.
Victor menegaskan bahwa perusakan kantor media tidak hanya mencederai kebebasan pers dan berekspresi, yang merupakan hak konstitusional, tetapi juga melanggar etika dan moral serta merugikan masyarakat secara luas.
“Perusakan ini merupakan tindakan pidana karena menghambat proses penyampaian informasi kepada publik dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Victor memastikan SMSI Kaltara akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus tersebut dengan harapan polisi dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini.
“Kami percaya hukum akan ditegakkan dengan adil dan cepat,” tutup Victor







