SMSI dan DPRD Kaltara Bahas Penguatan Informasi Program Jaga Desa

TANJUNG SELOR, – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, di Kantor DPRD Kaltara, Senin, (21/9/26).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda organisasi, salah satunya persiapan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di tingkat Provinsi Kaltara hingga kabupaten/kota.

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, mengatakan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI Pusat Tahun 2026.

“Merujuk hasil Rapimnas dan Rakernas SMSI Pusat Tahun 2026, SMSI Kaltara perlu melakukan persiapan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa,” kata Victor dalam audiensi tersebut.

Menurut Victor, pembentukan pokja tidak hanya dipersiapkan di tingkat provinsi, tetapi juga akan didorong hingga kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan agar peran media dalam mendukung penyebarluasan informasi mengenai program Jaga Desa dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Dalam pertemuan itu, SMSI Kaltara juga menyampaikan perkembangan organisasi dan kondisi media siber di daerah. Saat ini, tercatat 94 perusahaan media online lokal yang bergabung dalam SMSI Kaltara.

Keberadaan puluhan perusahaan media tersebut, menurut Victor, menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem media siber di Kaltara sekaligus memperkuat jaringan penyebaran informasi publik.

“Termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan dalam persiapan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Program Newsroom Jaga Desa menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian dalam audiensi tersebut. Pokja ini diarahkan sebagai wadah yang memperkuat peran perusahaan media dalam publikasi, edukasi dan penyebarluasan informasi terkait program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Melalui pemberitaan yang berimbang dan berbasis informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, media diharapkan dapat membantu masyarakat memahami berbagai program pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.

Keberadaan newsroom juga diharapkan dapat memperkuat literasi hukum masyarakat desa, sekaligus membuka ruang komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait.

Sebelumnya, SMSI Kaltara juga telah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltara terkait rencana kolaborasi media dalam mendukung program Jaga Desa. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan SMSI Kaltara dalam membentuk Pokja Newsroom Jaga Desa di wilayah Kaltara.

Dengan jaringan perusahaan media yang tersebar hingga kabupaten/kota, SMSI Kaltara menilai penyampaian informasi mengenai pembangunan dan tata kelola desa dapat dilakukan secara lebih luas dan terarah.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa di Kaltara. Dukungan tersebut disampaikan dalam pembahasan persiapan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Kaltara.

“Kami mendukung penuh kegiatan Pokja Newsroom Jaga Desa ini. Kami berharap keberadaan pokja dapat memperkuat sinergi antara media, pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai pembangunan serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Achmad Djufrie.

Lanjut. Achmad Djufrie menegaskan Audiensi ini juga sekaligus menjadi ruang komunikasi antara SMSI Kaltara dan DPRD Kaltara dalam membangun sinergi di bidang informasi publik.

“Media dinilai memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat sekaligus mendorong keterbukaan informasi.”tegasnya

SMSI Kaltara berharap pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa dapat segera dipersiapkan secara matang, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sinergi antara organisasi perusahaan media, DPRD, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi mengenai pembangunan desa serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa. (**)