Polresta Bulungan Ungkap Kasus Narkoba Seberat 3 Kilogram, Sabu Diduga Asal Malaysia

Polresta Bulungan Ungkap Kasus Narkoba Seberat 3 Kilogram, Sabu Diduga Asal Malaysia

TANJUNG SELOR – Satuan Narkoba Polresta Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kasus narkoba sekira 3 kilogram (kg) pada hari Sabtu, 19 Juli 2025, pukul 19.30 WITA.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kabag Ops Kompol Kemas Zein Errie Limantara mengatakan, dalam operasi tersebut polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama RA (34) di Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

“Saat diperiksa polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak kardus berwarna coklat yang berisi 3 plastik bertuliskan “Prince Durian” yang diduga berisi sabu, serta 1 buah handphone merk Vivo Y27,” kata kompol Zein Errie, Kamis (24/7/2025).

Errie menerangkan Kronologi Penangkapan tersangka RA dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Jalan Jambu, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi, petugas menemukan barang bukti di tas plastik yang berisi kotak kardus berwarna coklat dengan narkotika jenis sabu di dalamnya,” jelasnya.

Ditegaskannya, tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan, polisi masih memburu pemilik barang haram tersebut.

“Hasil pemeriksaan tersangka mengaku membawa narkotika jenis sabu yang dikirim dari Tawau (Malaysia) oleh seseorang yang bernama Mr. X. Saat ini, RA telah diamankan oleh petugas dan dijerat dengan Pasal 114 (2) jo 112 (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tutupnya.(*)