TANJUNG SELOR – Dua pengedar uang palsu di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan dan Polsek Sekatak pada Sabtu 19 April.
Kapolresta Bulungan Kombes Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Polresta Bulungan AKP Irwan mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di Kota Tanjung Selor dan sempat ramai pemberitaannya di media sosial (medsos) dan media lokal.
“Saat itu, penjual Gorengan di Tanjung Selor dapat uang palsu Rp 100.000,- pelaku sempat kabur saat akan diberi uang Kembaliannya,” kata AKP Irwan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi mengarah ke wilayah Kecamatan Sekatak, di mana salah satu pelaku teridentifikasi pernah melakukan pengisian saldo (top up) akun Dana di sebuah konter pulsa menggunakan nomor telepon 0821543xxx atas nama Erwin.
“Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mengamankan Erwin Bin Nurdin (39), warga Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor. Dari hasil pengembangan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari rekannya bernama Jamal Bin Alimudin (40), warga Jalan Semangka Gang Ilun Tudi, Tanjung Selor. Jamal pun berhasil diringkus petugas,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, Erwin pun mengaku mendapatkan uang palsu itu dari temannya bernama Andi saat dalam perjalanan menuju Berau.
“Dari kedua pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan dua unit telepon seluler Android,” ucap Kasat Reskrim.
Erwin dan Jamal telah dibawa ke Polresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku menjalani pemeriksaan intensif, kita juga menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelasnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu,” tutupnya.(*)
