TANJUNG SELOR – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan dan Polda Kalimantan Utara (Kaltara), masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda Gedung Kantor Bupati Bulungan di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor pada Rabu 20 Mei malam.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, mengatakan usai proses pemadaman dan pendinginan, aparat langsung mengamankan lokasi kebakaran guna menjaga kondisi tempat kejadian perkara (TKP).
“Upaya yang dilakukan tadi malam bersama Polda Kaltara dan pihak terkait adalah pemadaman serta pendinginan gedung kantor bupati yang terbakar,” kata Kombes Rofikoh, Kamis (21/5/2026).
Ia menegaskan, area kebakaran telah dipasangi garis polisi (police line) dan ditetapkan dalam status quo hingga proses penyelidikan selesai dilakukan.
“Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan apakah kebakaran disebabkan korsleting listrik atau faktor lainnya. Saat ini lokasi masih dijaga ketat anggota Polresta Bulungan sambil menunggu tim Laboratorium Forensik datang,” tegasnya.
Kombes Rofikoh bilang, Polresta Bulungan bersama Polda Kaltara telah berkoordinasi dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dari Surabaya, Jawa Timur. Tim dijadwalkan tiba di Bulungan pada Jumat (22/5/2026) siang untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Insya Allah besok siang (Jumat) tim Labfor tiba di Bulungan dan langsung melakukan olah TKP. Jika waktunya tidak mencukupi, pemeriksaan akan dilanjutkan keesokan harinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Bulungan bersama Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Direktur Reserse Kriminal Umum, Plt Direktur Intelkam, serta Sekretaris Daerah Bulungan Risdianto meninjau langsung lokasi kebakaran guna memastikan proses penanganan berjalan maksimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah ruangan yang terdampak kebakaran di antaranya ruang bupati dan wakil bupati, ruang sekretaris daerah (Sekda), ruang bendahara, bagian kesejahteraan rakyat (Kesra), bagian aset, serta bidang pembangunan dan ekonomi. (*)
