TANJUNG SELOR – Puluhan pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis penabur dimusnahkan di markas kepolisian daerah (Mapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (27/12/2024).
Pemusnahan senpi rakitan ini dipimpin langsung Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto didampingi
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, Kabid Humas Kombes Budi Rahmat dan sejumlah Pejabat utama Polda Kaltara.
Turut hadir sejumlah tokoh adat dan masyarakat di antaranya Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Erry Sonley dan Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Yunus Luat.
Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto mengungkapkan,
pemusnahan Senpi rakitan ini sebagai wujud Komitmen bersama mendukung stabilitas keamanan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lalu.
“Sebanyak 29 pucuk senpi rakitan jenis penabur ini kita musnahkan. Senjata-senjata ini sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak melalui tokoh adat mereka,” kata Irjen Hary Sudwijanto.
Dijelaskan Kapolda, pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan masyarakat adat terhadap stabilitas keamanan, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
“Terutama dalam menghadapi dinamika pasca pelaksanaan Pemilu Serentak pada Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada November 2024 yang telah berjalan dengan damai dan sukses,” jelasnya.
Kapolda Kaltara menekankan bahwa senjata api rakitan jenis penabur ini memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak.
“Senjata ini bukan sekadar alat berburu atau berladang, tetapi juga bagian dari tradisi turun-temurun yang digunakan dalam prosesi adat, seperti mas kawin dalam pernikahan. Namun, langkah yang diambil oleh masyarakat adat ini menunjukkan tanggung jawab besar dalam mendukung keamanan bersama,” tegas Kapolda.
Kapolda Kaltara juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat adat yang telah menyerahkan senjata api rakitan ini.
“Saya mengapresiasi kesadaran dan kerjasama yang luar biasa dari masyarakat adat Dayak. Langkah ini tidak hanya mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi dalam penggunaan senjata api rakitan,” jelasnya.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan kedamaian yang telah terjalin.
“Saya berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari penyalahgunaan senpi rakitan,” imbuhnya.
Sementara itu, ketua harian Persekutuan Dayak Lundayeh Kaltara, Erry Sonley mengungkapkan, pemusnahan senjata ini adalah wujud nyata dari komitmen masyarakat adat untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan.
“Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Selain itu, kesadaran Kolektif ini untuk keamanan bersama.
Penyerahan senjata api rakitan ini diserahkan secara sukarela.
“Ini mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang masyarakat adat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Erry Sonley mewakili masyarakat Dayak Lundayeh juga mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.
“Langkah ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan kita semua. Saya yakin, dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menjaga stabilitas dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan, Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara,Yunus Luat yang menyampaikan bahwa langkah ini menjadi simbol kerjasama erat antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.
“Kami dari Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara mendukung sepenuhnya kinerja Bapak Kapolda Kaltara demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, guyub, rukun, dan harmonis pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan sukarela, kami menyerahkan senjata api rakitan ini sebagai simbol komitmen kami terhadap stabilitas dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.(*)
