TARAKAN — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat transformasi institusi berbasis pengetahuan melalui kolaborasi dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Tarakan, Minggu (12/4/2026).
Peluncuran kerjasama ini dihadiri jajaran pimpinan UBT, mulai dari para wakil rektor, dekan fakultas, hingga unsur lembaga kampus. Hadir di antaranya Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Heppi Iromo, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Etty Wahyuni, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Rukisah Saleh, Ph.D. Turut hadir pula Dekan Fakultas Hukum Dr. Syafruddin dan Dekan Fakultas Ekonomi Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan, pembentukan pusat studi merupakan langkah strategis dalam mendorong Polri menjadi institusi yang lebih adaptif, ilmiah, dan responsif terhadap dinamika sosial.
“Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi pusat pemikiran dan pengembangan solusi di daerah, yang mampu melahirkan gagasan, inovasi, serta kebijakan yang tepat dalam menjawab tantangan kamtibmas ke depan,” kata Irjen Djati.
Kapolda mengungkapkan, selain akademisi kegiatan ini juga melibatkan unsur mahasiswa sebagai representasi generasi muda, di antaranya Presiden BEM UBT Muhammad Ariandy Fahreza dan Ketua BEM Fakultas Hukum Mhd. Al Hafis.
“Keterlibatan mahasiswa ini dinilai penting untuk memperkuat edukasi hukum dan kesadaran kamtibmas di lingkungan kampus,” ungkapnya.
Irjen Djati menjelaskan, pusat studi Kepolisian diproyeksikan menjadi wadah kolaborasi antara praktisi kepolisian dan akademisi, dengan fokus pada riset, kajian strategis, serta perumusan solusi konkret terhadap berbagai persoalan di wilayah hukum provinsi ke 34 ini.
“Melalui kemitraan berbasis riset ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang profesional, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan,” tutup Kapolda.(*)
