TANJUNG SELOR — Kawasan Apau Kayan yang berada di dataran tinggi hulu Sungai Kayan memiliki sejarah panjang dalam perjalanan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara).
Sejak lama, wilayah strategis ini menjadi ruang hidup bagi masyarakat Dayak Kenyah dan Kayan, dengan Desa Long Nawang di Kecamatan Kayan Hulu sebagai salah satu desa tua sekaligus saksi bisu kejayaan masa lalu.
Berdasarkan catatan sejarah, pada masa kolonial Hindia Belanda, Apau Kayan memegang peranan krusial sebagai benteng pertahanan untuk menghadapi kekuatan Inggris yang saat itu menguasai wilayah Malaysia.
Ketua Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Apau Kayan, Ibau Ala mengungkapkan, pada era itu Apau Kayan pernah berstatus administratif tinggi dengan kedudukan yang hampir setingkat kabupaten (Onderafdeling).
“Wilayah Apau Kayan memiliki arti strategis bagi pemerintahan kolonial karena berada di kawasan perbatasan. Saat itu, pangkat kepala residen atau pemimpin di sini disebut lebih tinggi dari Bulungan dan Malinau,” ungkap Ibau Ala, Minggu (4/10/2026).
Dijelaskannya, Pusat pemerintahan Onderafdeling Apau Kayan sengaja diletakkan di Long Nawang guna membentengi kedaulatan wilayah yang berbatasan langsung dengan Sarawak. Nasionalisme masyarakatnya pun teruji di masa perjuangan kemerdekaan, di mana para pemuda setempat ikut ambil bagian bertaruh nyawa.
“Jejak nama para pejuang tersebut bahkan masih diabadikan melalui sebuah tugu kehormatan di Desa Long Nawang,” kata Ibau Ala.
Ia menerangkan, pasca proklamasi kemerdekaan, eksistensi administratif wilayah perbatasan ini awalnya tetap dipertahankan. Pemerintah Indonesia sempat menata ulang struktur wilayahnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1951 tentang penyelesaian soal daerah-daerah swatantra di Kalimantan.
“Berdasarkan regulasi itu, Apau Kayan dimasukkan ke dalam Keresidenan Kalimantan Timur,” ujarnya.
Namun, seiring berjalannya waktu di era Presiden Soekarno, status administratif khusus ini mengalami perubahan drastis. Bersama Bulungan dan Malinau, status Apau Kayan diturunkan menjadi setingkat kecamatan. Gelar raja di wilayah tersebut pun ikut berubah menjadi kepala adat besar.
“Sayangnya perjalanan sejarah yang besar itu tidak serta-merta membuat masyarakat Apau Kayan terbebas dari persoalan keterisolasian saat ini,” keluh Ibau Ala yang juga menjabat sebagai Kepala Adat Besar Apau Kayan.
Setelah puluhan tahun berlalu, kondisi geografis yang berada jauh dari pusat pemerintahan membuat mobilitas masyarakat menjadi sangat berat. Keterbatasan akses darat dan sungai menyebabkan transportasi udara menjadi satu-satunya pilihan andalan untuk keluar-masuk kawasan Apau Kayan.
“Keterisolasian ini berdampak langsung pada minimnya akses pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan hingga pemerataan pembangunan ekonomi,” tuturnya.
Persoalan ketertinggalan infrastruktur inilah yang memicu tim Presidium untuk terus bergerak memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Apau Kayan.
“Secara historis, Apau Kayan pernah memiliki kedudukan pemerintahan yang penting. Sekarang masyarakatnya justru menghadapi keterisolasian yang cukup berat. Pemekaran bukan sekadar perubahan administratif, tetapi jalan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perbatasan,” tegas Ibau.
Ia menegaskan, langkah menuju pemekaran ini bukan hal baru. Sejak tahun 2016, pihak Presidium telah merampungkan berbagai dokumen persyaratan teknis dan administratif sebagai dasar pengajuan DOB Apau Kayan.
Dokumen usulan tersebut juga telah dikomunikasikan secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa adanya koreksi berarti.
Selain itu, koordinasi dengan wilayah sekitar yang diproyeksikan masuk ke dalam wilayah DOB, seperti Kecamatan Kayan hulu, Kayan Hilir, , Kayan Selatan, Sungai Boh, Pujungan dan Bahau Hulu, berjalan dengan baik.
“Perjuangan ini juga telah mengantongi dukungan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, serta DPRD di tingkat kabupaten maupun provinsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bagi masyarakat Apau Kayan yang tinggal di beranda depan Nusantara ini, pemekaran adalah harapan baru untuk menghadirkan wajah negara yang lebih dekat, pelayanan publik yang mudah dijangkau, serta pembangunan yang berkeadilan.
“Tim Presidium akan terus mengawal perjuangan ini ke tingkat pusat dengan membawa bukti otentik sejarah pemerintahan serta argumentasi kuat mengenai kondisi geografis wilayah. Sejarah panjang juga sebagai identitas perjuangan kami, keterisolasian masyarakat adalah alasan utama mengapa pemekaran ini menjadi harga mati,” pungkasnya.(*)
