Pemprov Targetkan Pemenuhan Syarat Status Internasional Bandara Juwata Tarakan Selesai pada Oktober 2025

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat menyikapi terbitnya Keputusan Menteri Nomor 37 Tahun 2025 yang mengubah status Bandara Juwata Tarakan menjadi bandara internasional. Sebagai langkah awal, Pemprov Kaltara menggelar Rapat Persiapan Operasional Bandar Udara Juwata Tarakan di Ruang Benuanta, Gedung Gadis 2, Kamis (14/8).

Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos, M.Si., dan dihadiri oleh Kepala Bandara Juwata Tarakan, Bambang Hartanto, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

“Dengan terbitnya Keputusan Menteri Nomor 37 Tahun 2025, Bandara Juwata Tarakan resmi menjadi bandara internasional. Namun, untuk memulai operasionalnya, kami perlu melengkapi persyaratan yang diwajibkan, termasuk CQIS,” ujar Datu Iqro setelah rapat.

Datu Iqro menambahkan, meskipun status internasional Bandara Juwata Tarakan sudah dipulihkan, ada beberapa syarat pendukung yang perlu dipenuhi sebelum bandara dapat beroperasi penuh, seperti rekomendasi dari Kementerian Pertahanan, Imigrasi, Bea Cukai, serta Karantina Hewan dan Karantina Kesehatan.

“Tim yang akan dibentuk akan bekerja untuk mendapatkan rekomendasi dari kementerian terkait, terutama mengenai keamanan bandara, serta aspek kepabeanan dan imigrasi,” jelasnya.

Pemprov Kaltara, lanjut Datu Iqro, akan segera membentuk tim yang terdiri dari perwakilan UPBU Juwata Tarakan, Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina, dan instansi terkait lainnya. Tim ini ditargetkan terbentuk pada Agustus 2025, dan diharapkan seluruh persiapan untuk operasional bandara internasional selesai pada bulan Oktober 2025.

“Target kami adalah pada Oktober ini semua persyaratan akan tercapai, sehingga Bandara Juwata Tarakan dapat beroperasi sebagai bandara internasional sesuai dengan keputusan menteri,” tuturnya.

Datu Iqro juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk stakeholder terkait, dalam mempercepat operasionalisasi Bandara Internasional Juwata Tarakan. “Kami sangat mengapresiasi komitmen semua pihak, baik dari UPBU, Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan, serta Karantina Kesehatan. Termasuk dukungan penuh dari Pemprov, dengan arahan langsung dari Bapak Gubernur,” ungkapnya.

Menjelang operasional Bandara Internasional Juwata Tarakan, Pemprov Kaltara juga berkoordinasi dengan beberapa maskapai, termasuk yang sudah melayani rute penerbangan Tarakan-Tawau, yaitu MAS Wing. “Kami juga sedang menjajaki kemungkinan membuka rute penerbangan langsung dari Tarakan ke Kota Kinabalu, Malaysia, melalui Air Asia,” tambah Datu Iqro.

Selain rute ke Malaysia, Pemprov Kaltara juga berencana membuka rute penerbangan ke Tawi-Tawi, Filipina. “Rencananya, rute penerbangan yang akan dibuka adalah Kinabalu – Tarakan – Tawau – Tawi-Tawi,” jelasnya.

Datu Iqro memastikan bahwa Pemprov Kaltara akan menawarkan peluang dan rute penerbangan ini kepada semua maskapai penerbangan di Indonesia untuk memperluas konektivitas internasional dari Bandara Juwata Tarakan.(*)