TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengevaluasi kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) yang selama ini diberlakukan setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memutuskan apakah kebijakan itu tetap dilanjutkan atau dihentikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan pembahasan mengenai penghentian WFH/WFA masih berlangsung di internal pemerintah daerah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan produktivitas aparatur dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan tetap terjaga.
“Ini masih kita evaluasi dan pertimbangkan, di internal memang sudah ada pembahasan agar WFH atau WFA pada hari Jumat tidak lagi diberlakukan,” kata Syarwani.
Apabila keputusan tersebut disepakati, Pemkab Bulungan akan segera menerbitkan surat resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan baru.
“Kami ingin penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif sehingga seluruh ASN dapat bekerja penuh dari kantor, termasuk pada hari Jumat,” kata Syarwani, Senin (27/7/2026).
Syarwani bilang, hingga saat ini belum ada arahan terbaru dari pemerintah pusat yang mengatur batas waktu pelaksanaan WFH maupun WFA.
“Kondisi itu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, rencana penghentian WFH bukan karena sistem tersebut dinilai gagal. Menurutnya, kehadiran ASN secara langsung di kantor lebih memudahkan koordinasi antarsatuan kerja, memperkuat pengawasan, sekaligus mempercepat proses pelayanan publik.
“Bukan berarti WFH itu tidak maksimal. Hanya saja, dengan kehadiran fisik di kantor, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan pengawasan terhadap kinerja pegawai juga lebih mudah dilakukan,” tegasnya.
Syarwani mengungkapkan, pihaknya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur. Sebab, Ia tidak ingin muncul persepsi negatif terkait pelaksanaan WFH, termasuk anggapan bahwa sebagian ASN tidak menjalankan tugas secara optimal saat bekerja di luar kantor.
“Jangan sampai ada sorotan bahwa saat WFH justru ada yang lebih banyak berada di warung atau tempat lain. Itu juga menjadi catatan bagi kami,” ungkapnya.l.
Syarwani menambahkan, ASN di lingkungan Pemkab Bulungan akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan berdasarkan capaian kinerja. Karena itu, pemerintah berkepentingan memastikan setiap pegawai melaksanakan tugas secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“TPP diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja. Kalau bekerja dari kantor, tentu pengawasan terhadap efektivitas kerja akan lebih mudah dilakukan. Harapannya pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” tutupnya.(*)













