Komisi IX Beri Respons Positif Usulan Wagub Kaltara, Soal Pembangunan RS Tipe B di Tanjung Selor
JAKARTA — Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, mengusulkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor saat bertemu anggota Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan.
Usulan tersebut disampaikan karena Kaltara hingga kini hanya memiliki satu RS Tipe B yang berada di Kota Tarakan. Apalagi, rumah sakit tersebut menanggung beban pelayanan yang tinggi karena menjadi rujukan bagi seluruh kabupaten/kota di Kaltara, termasuk sebagian wilayah Kalimantan Timur.
“Dengan penambahan satu RS Tipe B di ibu kota provinsi, kita bisa mengurai kepadatan pasien yang saat ini terjadi,” kata Ingkong Ala, Jumat (28/11/2025).
Ingkong Ala bilang, Pemprov Kaltara telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare di Tanjung Selor, termasuk rencana pembangunan fasilitas layanan kesehatan jiwa dalam kompleks yang sama.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberi persetujuan agar peningkatan layanan kesehatan di Kaltara dapat segera terealisasi,” ujar Ingkong Ala
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani saat menerima usulan tersebut menyatakan dukungannya, meski pembangunan fisik tidak tersedia pada Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2026 mendatang.
“Untuk tahun 2026 tidak ada DAK pembangunan fisik. Tapi bukan berarti tidak mungkin diakomodir melalui APBN Perubahan,” ujar Irma.
“Fokus anggaran pemerintah pusat tahun 2026 yakni pengadaan alat kesehatan di rumah sakit yang sudah berjalan,” sambung politisi Nasdem ini
Irma mengakui bahwa kebutuhan RS Tipe B di Tanjung Selor sebagai Ibukota Provinsi Kaltara tergolong mendesak dan berpotensi masuk prioritas dalam APBN Perubahan 2026 atau APBN 2027 mendatang.
“Kita akan menyampaikan dan mengawal usulan dari masyarakat Kaltara ini melalui mitra kerja Komisi IX yakni Kementerian Kesehatan,” tutupnya.(*)
