TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan sebagai rumah sakit rujukan provinsi. Dorongan itu disampaikan saat kunjungan kerja dan rapat koordinasi bersama manajemen rumah sakit, Kamis (9/7).
Rombongan Komisi IV dipimpin Supa’ad Hadianto dan diikuti Hj. Siti Laela, Dino Andrian, SH., serta Rahman, S.K.M., M.Kes. Mereka diterima Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Dr. H. Jusuf SK bersama jajaran manajemen.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV mengevaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan layanan unggulan yang menjadi penopang pelayanan rumah sakit rujukan di Kalimantan Utara.
Pembahasan turut menyoroti peningkatan mutu layanan rawat jalan, rawat inap, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Selain itu, DPRD memberikan perhatian terhadap penguatan layanan spesialistik dan subspesialistik, termasuk optimalisasi Cath Lab, Stroke Unit, ruang hemodialisis, hingga layanan penunjang seperti laboratorium, radiologi, farmasi, rehabilitasi medik, bank darah, kamar bedah sentral, dan kedokteran forensik.
Plt. Direktur RSUD Dr. H. Jusuf SK mengatakan rumah sakit terus melakukan pembenahan seiring meningkatnya jumlah pasien rujukan dari Tarakan, Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung.
Rumah sakit juga membuka kanal pengaduan resmi sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Supa’ad Hadianto menegaskan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, DPRD berkewajiban memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak dengan dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai.
“RSUD Dr. H. Jusuf SK merupakan rumah sakit rujukan provinsi yang menjadi harapan masyarakat Kalimantan Utara. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. DPRD akan terus mengawal agar kebutuhan rumah sakit, baik dari sisi fasilitas, tenaga kesehatan, maupun pelayanan, dapat dipenuhi sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan Komisi IV bertujuan memetakan kebutuhan strategis rumah sakit agar menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, penyesuaian fiskal tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Komisi IV juga mendorong percepatan penerapan layanan kesehatan berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan rumah sakit.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyempurnaan pelayanan RSUD Dr. H. Jusuf SK sekaligus memperkuat sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Utara.(*)
