TANJUNG SELOR – Komisi III DPR RI mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dinilai tetap mampu menjaga kualitas penegakan hukum meski menghadapi keterbatasan personel, anggaran, dan sarana pendukung. Apresiasi itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Mapolda Kaltara, Jumat (24/7), kemarin.
Kunjungan tersebut diikuti sembilan anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi. Rombongan diterima Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Yusuf, para pejabat utama Polda Kaltara, para kapolres dan kapolresta jajaran. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara Yudi Indra Gunawan serta Kepala BNN Provinsi Kaltara Brigjen Pol. Abdul Hasyim beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Kaltara, Kajati Kaltara, dan Kepala BNNP Kaltara memaparkan kondisi penegakan hukum, capaian kinerja, tantangan, serta kebutuhan dukungan anggaran, personel, dan sarana prasarana. Paparan kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama anggota Komisi III DPR RI.
Ketua Tim kunker Komisi III DPR RI, Rikwanto, mengatakan Kaltara dipilih sebagai lokasi kunjungan karena merupakan salah satu provinsi yang relatif jarang dikunjungi Komisi III.
“Meski berada di wilayah perbatasan, aparat penegak hukum di Kaltara tetap menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” kata Rikwanto.
Rikwanto mengungkapkan, seluruh masukan dari Polda, Kejati, dan BNNP Kaltara akan menjadi bahan pembahasan Komisi III DPR RI dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun 2027.
“Semua kami tampung. Mana yang bisa kami perjuangkan dalam anggaran 2027 akan kami dorong agar kebutuhan mereka bisa terpenuhi.” Ungkapnya.
Rikwanto bilang,vKomisi III juga membahas sejumlah isu strategis, mulai dari implementasi KUHAP, penerapan restorative justice, hingga penanganan tindak pidana narkotika.
“Keterbatasan fasilitas yang dimiliki aparat di Kaltara tidak mengurangi kualitas pelayanan maupun penegakan hukum,” ujar Rikwanto.
“Dengan standar yang masih minim, mereka tetap mampu menjalankan tugas dengan baik. Ke depan kami berharap dukungan anggaran meningkat, peralatan bertambah, dan personel juga diperkuat.” Sambung dia.
Ia menambahkan, Komisi III DPR RI juga menilai koordinasi antara Polda Kaltara, Kejaksaan Tinggi, dan BNNP Kaltara berjalan baik. Ini membuktikan, dinamika yang terjadi di tingkat pusat tidak memengaruhi hubungan kerja antarlembaga penegak hukum di daerah.
Perhatian lain yang mengemuka adalah ancaman peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Rikwanto menilai strategi pemberantasan narkoba harus diawali dengan pemetaan kelompok sasaran agar penanganannya lebih tepat.
“Yang harus didalami adalah siapa sasaran peredaran narkoba di Kaltara. Apakah pekerja tambang, masyarakat di kampung, atau anak-anak muda di perkotaan. Kalau pemetaannya jelas, tentu strategi penanganannya juga akan lebih tepat.” Tegasnya.
“Kami juga mengapresiasi capaian BNNP Kaltara yang dinilai berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika sekaligus menjalankan upaya pencegahan secara aktif meski dengan keterbatasan personel dan perlengkapan,” tutupnya.(*)













