TANJUNG SELOR – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Benuanta Fest 2K25.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan bertahap itu untuk melengkapi alat bukti perkara yang berkaitan dengan belanja jasa penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) Kalimantan Utara ke-13 Tahun 2025 melalui kegiatan Benuanta Fest 2K25.
“Penggeledahan di Bapenda Kaltara dilakukan karena instansi itu memiliki keterkaitan dalam struktur kepanitiaan penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25, khususnya pada pengelolaan dana,” kata Joharca, Rabu (8/7/2026).
“Dalam kegiatan Benuanta Fest 2K25 dibentuk kepanitiaan. Bapenda mendapat tugas dalam urusan dana, yakni menerima sumbangan dari pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut,” sambung dia.
Ia menjelaskan, dalam struktur kepanitiaan, Dispar Kaltara bertindak sebagai bendahara pertama, sedangkan Bapenda menjadi bendahara kedua. Karena itu, penyidik memandang kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
“Dinas Pariwisata merupakan bendahara pertama, sedangkan di Bapenda posisinya sebagai bendahara kedua. Jadi memang ada keterkaitan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dari penggeledahan di Kantor Dispar Kaltara pada Selasa 7 Juli, kemarin. penyidik mengamankan sekitar 20 bundel dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25. Sementara dari Kantor Bapenda, penyidik menyita sejumlah dokumen berupa proposal, surat keputusan (SK), dan surat permohonan.
“Dokumen yang diamankan di Bapenda tidak banyak. Sebagian dokumen juga sebelumnya sudah diserahkan kepada penyidik,” jelas Joharca.
Joharca bilang, selain menyita dokumen penyidik juga terus memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan itu. Hingga kini sekitar tujuh saksi dari Dispar dan Bapenda Kaltara telah dimintai keterangan. Mereka terdiri atas staf hingga kepala bidang.
“Masih sekitar tujuh orang saksi yang telah diperiksa. Ada staf dan juga kepala bidang dari dua OPD tersebut,” ujarnya.
Joharca menegaskan, penyidikan masih terus berjalan. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan maupun pengumpulan alat bukti tambahan apabila diperlukan.
“Kalau nanti dalam proses penyidikan diperlukan lagi, tentu akan kami lakukan sesuai kebutuhan penyidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski perkara telah memasuki tahap penyidikan, pihaknya memastikan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka. Prosesnya masih berjalan. Penyidik saat ini masih mengumpulkan dokumen dan keterangan para saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25,” tutupnya.(*)
