Kecewa Pemekaran Papua Berjalan, Presidium DOB Apau Kayan Desak Pengecualian

TANJUNG SELOR – Ketua Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Apau Kayan, Ibau Ala, meminta pemerintah pusat memberikan pengecualian moratorium pemekaran bagi wilayah perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara).

Permintaan itu disampaikan Ibau menyusul masih terbukanya ruang pemekaran di Papua, sementara usulan pembentukan DOB di wilayah perbatasan Kaltara masih menghadapi moratorium.

Selain itu, kondisi Apau Kayan memiliki karakteristik khusus yang semestinya menjadi pertimbangan pemerintah pusat. Wilayah tersebut berada di kawasan perbatasan negara dengan tingkat keterisolasian yang tinggi.

“Kami di Apau Kayan ini terisolir semuanya. Akses jalur sungai dan jalur darat itu tidak ada. Satu-satunya armada yang bisa kita jangkau ke sana hanya lewat transportasi udara. Itu pun kapasitas dan jadwalnya sangat terbatas,” kata Ibau.

Ibau menegaskan, kondisi itu menjadi alasan kuat agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan moratorium secara kaku terhadap seluruh daerah.

“Wilayah perbatasan khususnya Apau Kayan memiliki kebutuhan berbeda, terutama dalam hal pelayanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas hingga penguatan kehadiran negara,” tegasnya.

Ibau mengungkapkan, masyarakat perbatasan Kaltara merasa kecewa ketika melihat kebijakan pemekaran di Papua tetap berjalan.

“Kami berharap pemerintah pusat bisa melihat persoalan ini secara objektif. Kalau ada ruang pengecualian untuk wilayah perbatasan atau kawasan strategis nasional, Apau Kayan sangat memenuhi kondisi tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, kekecewaan CDOB lainnya juga disampaikan pada forum koordinasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan (Forkonas PP) DOB se-Indonesia, Selasa 29 September. Bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Forum itu juga membahas peluang pemekaran wilayah, termasuk daerah yang berada di kawasan strategis nasional dan perbatasan negara,” tuturnya.

Ibau berharap pemerintah pusat memberikan perlakuan khusus bagi daerah perbatasan yang memiliki tingkat keterisolasian tinggi. Apalagi, pembentukan DOB bukan semata-mata persoalan administratif, tetapi berkaitan dengan upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berencana akan kembali ke Jakarta untuk melakukan audiensi dengan lembaga legislatif. Dan berharap anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltara ikut mengawal aspirasi masyarakat Apau Kayan agar mendapatkan perhatian pemerintah pusat,” tutupnya.(*)