Kebakaran Hanguskan 11 Kios dan Kontrakan di Jelarai Tanjung Selor, Polisi Dalami Dugaan Sumber Api

TANJUNG SELOR — Kebakaran hebat yang melanda deretan kios dan rumah kontrakan di kawasan Telur Pecah, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 18.30 WITA. Kini jadi atensi Polresta Bulungan, Sedikitnya 11 unit bangunan ludes dilalap api dan memicu kepanikan warga sekitar.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo mengungkapkan, sijago api dengan cepat melahap bangunan disekitar diduga akibat adanya aktivitas penyalinan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu kios sembako yang juga melayani penjualan BBM eceran. Tumpahan BBM dari jerigen disebut mempercepat rambatan api ke bangunan lain yang berdempetan.

“Petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kaltara, dibantu TNI, Polri, Satpol PP, serta warga, berjibaku melakukan pemadaman. Sejumlah armada dikerahkan, termasuk mobil pemadam, AWC, dan kendaraan taktis milik kepolisian. Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.40 WITA malam,” ungkap Hadi.

Dijelaskannya, sebanyak 11 kios dan kontrakan yang terbakar diketahui merupakan bangunan milik Hasan, warga Rawau Payau, Tanjung Selor, yang disewakan kepada para pedagang dan warga. Kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp900 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.

“Personel masih di lokasi bersama PMK melakukan penanganan dan pengamanan. Nanti bila sudah ada perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” sambung dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Haji Rio Adi Pratama mengatakan, laporan kebakaran telah diterima pihak kepolisian. Namun, pemeriksaan saksi dan pelapor baru dapat dilakukan pada Sabtu (31/1/2026).

“Untuk saksi dan pelapor, hari ini baru dilakukan pemeriksaan, karena para saksi dan korban pelapor masih dalam kondisi trauma,” kata Rio.

Ia menambahkan, sebagian saksi merupakan korban kebakaran sehingga membutuhkan waktu pemulihan sebelum dimintai keterangan.

“Laporan kebakarannya sudah masuk. Tapi karena sebagian saksi adalah korban kebakaran, jadi hari ini siang baru bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

“Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi oleh Satreskrim Polresta Bulungan untuk kepentingan penyelidikan,” tutupnya.(*)