MALINAU – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. dianugerahi nama adat “Belawan Tadem” oleh masyarakat adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau, Jumat (21/8/2026).
Pemberian nama adat itu berlangsung dalam prosesi penerimaan Agus bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Santi Agus Wijayanto sebagai warga kehormatan adat Dayak Lundayeh.
Kegiatan dihadiri Bupati Malinau Wempi W.M., Ketua DPRD Malinau Ping Ding, jajaran pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta keluarga besar masyarakat Dayak Lundayeh.
Dalam prosesi tersebut, Kapolda Kaltara dan Ny. Santi menerima pemasangan rompi adat Dayak Lundayeh sebagai simbol penerimaan dan penghormatan.
Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh, Paulus Belapang mengatakan, pemberian nama Belawan Tadem merupakan bentuk penghormatan sekaligus doa dan harapan kepada Kapolda Kaltara.
“Kami Keluarga Besar Masyarakat Adat Dayak Lundayeh mendapat kehormatan yang luar biasa, di mana Bapak Kapolda Kaltara dapat menempatkan diri hadir di tengah-tengah masyarakat Lundayeh,” kata Paulus.
“Ketika kami memberikan nama, kami menitipkan sebuah doa dan harapan,” sambung dia..
Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Agus Wijayanto menyampaikan ucapan terima kasih atas penghormatan tersebut. Ia menyebut penerimaan sebagai warga kehormatan adat merupakan bentuk kepercayaan dan persaudaraan.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya bersama Ibu menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar Adat Dayak Lundayeh atas kehormatan yang diberikan kepada kami,” ujar Irjen Agus.
Irjen Agus mengungkapkan, keberagaman adat dan budaya merupakan kekuatan yang harus dijaga.
“Saya minta sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh adat dan masyarakat terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Irjen Agus.
“Apabila ada persoalan, mari kita bicarakan bersama. Apabila ada perbedaan, mari kita selesaikan dengan musyawarah,” pungkasnya.(*)
