TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp2.852.280.709 kepada 10 partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara periode 2024-2029.
Penyerahan bankeu ini dilakukan secara simbolis di Aula Kantor Gubernur lantai 1 pada Rabu, 30 Juli 2025.
Gubernur Zainal Paliwang mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun kehidupan politik yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab guna mewujudkan masyarakat Kaltara yang cerdas, adil, dan sejahtera.
Semoga terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergitas demi mewujudkan Kaltara yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan,” kata Gubernur.
Gubernur mengungkapkan, bantuan keuangan ini bersumber dari APBD Provinsi Kaltara yang dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta operasional sekretariat partai.
“Saya erharap bantuan ini dapat memperkuat kelembagaan parpol di daerah dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat,” tutupnya.
Berikut daftar 10 parpol penerima bantuan keuangan ¹:
1. DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 69.402.376
2. DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : Rp.162.309.592
3. DPW Partai Amanat Nasional (PAN) : Rp 184.828.490
4. DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) : Rp191.832.617
5. DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : Rp 285.875.637
6. DPD Partai Hanura Rp335.795.815
7. DPD PDI Perjuangan : Rp354.355.173
8. DPD Partai Demokrat Rp384.485.537
9. DPD Partai Golkar: Rp388.247.889
10. DPD Partai Gerindra Rp495.147.583
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekprov Kaltara Dr. Bustan, S.E. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan, Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariadi Hamid, Ketua BAWASLU Provinsi Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, dan Kepala Badan Kesbangpol Setda Provinsi Kaltara, Jonilius, S.STP beserta Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara.(*)
