Gubernur Kaltara dan Gubernur Kaltim Sepakat Selesaikan Persoalan Jalan Perbatasan dari Area Sumalindo ke Apau Kayan

BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan jalan perbatasan di areal PT Sumalindo Lestari Jaya di Long Bagun, Kabupaten Mahulu (Kaltim) menuju wilayah Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kaltara.

Gubernur Zainal mengatakan
dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan konektivitas antara Kaltara dan Kaltim dapat meningkatkan aksesibilitas di wilayah perbatasan kedua provinsi.

“Saya berterima kasih atas dukungan Gubernur Kaltim bersama OPD (organisasi perangkat daerah) Kaltim, membantu menyelesaikan persoalan jalan di areal PT Sumalindo Lestari Jaya ini,” kata Gubernur Zainal usai menggelar silahturahmi bersama gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud dan unsur perangkat daerah kedua Provinsi di Balikpapan, Sabtu (27/4/2025) malam.

Gubernur Zainal mengungkapkan, pemprov Kaltim telah bertemu dengan pihak PT Sumalindo untuk membahas persoalan akses jalan ke perbatasan Apau Kayan yang berada di lokasi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) tersebut.

“Nantinya pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sekira Rp 28 miliar untuk memperbaiki jalan yang berada di area Sumalindo, untuk di wilayah terdekat Kaltara nanti juga mulai dikerjakan dan kita bantu BBM mobilisasi alat berat yang bekerja disana,” kata gubernur Zainal.

“Senin besok alat berat sudah masuk ke lokasi untuk bekerja, lokasi ini tepatnya di jalan dari Long Bagun ke Sungai Boh, Kecamatan Malinau, jadi lebih cepat lebih baik,” tambah dia

Ditegaskannya, pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan merupakan prioritas bagi kedua provinsi.

“Dengan kerja sama yang baik, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengungkapkan, jalan di perbatasan yang akan menghubungkan kedua Provinsi ini ysepanjang 120 km dari Kecamatan Long Bagun Mahulu Kaltim, dan 22 km dari Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kaltara.

“Berkaitan dengan akses jalan penghubung kedua daerah Provinsi Kaltim melalui Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Malinau Kaltara, kita sangat memperhatikan bagaimana konektivitas antara Kaltim dan Kaltara, oleh karena itu, kita sangat berkomitmen menghubungkan jalan di kedua perbatasan tersebut,” kata Gubernur Rudy.

Pria yang akrap disapa Harum ini menjelaskan,  terkait dengan jalan yang berada di wilayah PT Sumalindo Lestari Jaya, Pemprov Kaltim telah melakukan negoisasi, dan siap melaksanakan kesepakatan PKS (perjanjian kerja sama) untuk menggunakan jalan PT Sumalindo yang nantinya akan terkoneksi dengan Kabupaten Malinau.

“Alhamdulillah, kita telah bersepakat dengan Gubernur Kaltara untuk bersama-sama membangun dan menghubungkan jalan di  perbatasan, yang nantinya akan menghubungkan Kaltim dan Kaltara, melalui Kabupaten Mahulu dan Kabupaten Malinau,” tutupnya.(*)