TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait pengelolaan sumber daya geologi dan air tanah.
Upaya itu dilakukan melalui program sosialisasi yang digencarkan sepanjang 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola pemanfaatan sumber daya alam agar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Bidang (Kabid) Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Kaltara, Trimulbar, S.T., menegaskan, sosialisasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi, mekanisme perizinan dan aspek teknis pengelolaan sumber daya geologi.
“Materi sosialisasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi perizinan, tetapi juga mencakup perlindungan kawasan konservasi dan mitigasi potensi bencana geologi,” tegasnya.
Trimulbar mengatakan, salah satu perhatian utama adalah pemanfaatan air tanah melalui Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).
ESDM Kaltara mengingatkan agar pemanfaatan air tanah dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Pengambilan air tanah secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dan ketersediaan sumber air bersih.
“Pengenalan terhadap karakteristik wilayah dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Dengan pemahaman lebih awal, risiko korban jiwa maupun kerugian material akibat bencana dapat diminimalkan,” kata Tri.
“Selain itu, ESDM Kaltara turut memperluas sasaran sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat dan sektor usaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” sambung dia.
Trimulbar bilang, Pemprov Kaltara akan terus memberikan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar pemanfaatan sumber daya geologi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memastikan pengelolaan sumber daya geologi dan air tanah memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Penguatan tata kelola ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltara dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam secara bertanggung jawab, sekaligus memperhatikan aspek konservasi dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (*)
