Di bawah payung Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), upaya meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani terus digelorakan. Namun, sejumlah indikator menunjukkan bahwa kerja ini masih menghadapi tantangan struktural yang besar dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan program insentif tunggal.
Dari berbagai informasi dan data yang diperoleh redaksi, salah satu kelemahan yang paling jelas terlihat adalah ketahanan pangan yang belum kuat secara keseluruhan di provinsi ini. Data lama menunjukkan Provinsi ke-34 ini menempati peringkat 13 nasional dalam Indeks Ketahanan Pangan, hal ini mengindikasikan masih banyak ruang perbaikan dalam penyediaan dan stabilitas pangan daerah.
Selain itu, tingginya potensi lahan sub optimal yang belum termanfaatkan secara produktif justru menjadi ironi tersendiri bagi wilayah yang luas ini.
Secara ekonomi, indikator Nilai Tukar Petani (NTP) Kaltara memang menunjukkan angka di atas 100 yang menunjukkan tanda daya beli petani relatif positif, namun tren fluktuatif tetap menjadi masalah.
Misalnya, data BPS menunjukkan NTP Kaltara 115,44 pada Maret 2025, tetapi mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya karena harga yang diterima petani tidak meningkat sebaik kenaikan biaya produksi mereka.
Fluktuasi semacam ini mengindikasikan ketidakstabilan ekonomi petani, yang berpotensi mempengaruhi ketahanan pangan jangka panjang.
Kelemahan berikutnya terletak pada basis produksi pangan yang masih terbatas. Data BPS memperkirakan luas panen padi di Kaltara pada 2024 sekitar 9.413 hektare dengan produksi sekitar 34.234 ton gabah kering giling. Angka ini relatif kecil bila dibandingkan kebutuhan konsumsi beras dalam provinsi, sehingga Kaltara tetap mengalami defisit pangan dan harus bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Masalah struktural lain yang terlihat yakni ketidakseimbangan antara potensi lahan dan realisasi produktivitas. Meskipun provinsi ini memiliki puluhan ribu hektare lahan sub optimal, belum seluruhnya berhasil diubah menjadi lahan produktif yang efektif.
Ini mencerminkan kelemahan dalam perencanaan penggunaan lahan dan pendampingan teknis untuk pemanfaatan maksimal sumber daya agraris lokal.
Yang tak kalah penting adalah tantangan dalam sinkronisasi data dan perencanaan antarinstansi. Meskipun ada rapat koordinasi data antara DPKP Kaltara dan BPS, kebutuhan akan data statistik yang akurat dan mutakhir tetap menjadi kendala dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
Ketidaksesuaian atau keterlambatan data berdampak pada efektivitas program pertanian di tingkat operasional.
Selain itu, ketergantungan pada bantuan langsung dan program stimulus tanpa penguatan sistem kelembagaan yang mandiri juga menjadi kelemahan.
Banyak program pertanian masih bersifat jangka pendek dan belum membangun kapasitas petani sebagai pelaku usaha yang tangguh, apalagi mampu mengelola risiko pasar dan cuaca secara mandiri.
Jadi, meskipun DPKP Kaltara ini telah menunjukkan semangat dan perangkat kebijakan yang aktif masih ada tantangan struktural seperti ketahanan pangan yang belum stabil, basis produksi yang sempit, fluktuasi NTP, potensi lahan yang belum optimal dimanfaatkan, serta kebutuhan sinkronisasi data tetap menjadi pekerjaan rumah besar.
Ke depan, upaya pemerintah daerah harus lebih strategis dan terintegrasi dari peningkatan produktivitas berbasis data, penguatan kelembagaan petani, sampai pada perbaikan akses pasar dan pengurangan ketergantungan pada pasokan luar daerah.
Hanya dengan demikian, cita-cita ketahanan pangan sejati dan kesejahteraan petani Kaltara tidak sekadar menjadi slogan, tetapi menjadi kenyataan yang terukur.(*)







