Dari Diesel ke Energi Terbarukan, ESDM Kaltara Siapkan Perubahan Sistem Kelistrikan

TANJUNG SELOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan transisi energi melalui penggantian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) secara bertahap dengan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus mewujudkan sistem kelistrikan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi,S.E., M.Si., melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketenagalistrikan, Abdul Muis mengatakan, program dedieselisasi atau pengurangan penggunaan pembangkit diesel membutuhkan perencanaan matang, terutama terkait kesiapan infrastruktur, potensi energi daerah dan dukungan pembiayaan.

“Program dedieselisasi ini dilakukan secara bertahap, yakni menghentikan penggunaan pembangkit diesel berbahan bakar fosil dan menggantinya dengan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan,” kata Muis.

Ia mengungkapkan, penggantian pembangkit tidak dapat dilakukan sekaligus karena memerlukan investasi besar. Oleh karena itu, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi geografis serta potensi energi yang dimiliki setiap wilayah.

“Sejumlah daerah berpotensi memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sementara wilayah dengan sumber daya air yang memadai dapat dikembangkan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA),” ungkap Abdul Muis.

“Nanti secara bertahap akan didatangkan pembangkit-pembangkit baru sesuai potensi yang dimiliki masing-masing daerah. Tidak bisa sekaligus karena memerlukan investasi yang besar,” sambung dia.

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari persiapan transisi energi, Dinas ESDM Kaltara juga melakukan pemetaan terhadap wilayah yang belum menikmati akses listrik secara optimal, termasuk daerah yang masih mengandalkan pembangkit diesel.

“Pemetaan ini menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pembangkit sekaligus menyusun usulan program kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM,” jelasnya.

Muis bilang, langkah ini dinilai penting mengingat kondisi geografis Kaltara yang memiliki kawasan pedalaman dan perbatasan dengan tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan.

“Pemanfaatan energi terbarukan diharapkan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akses listrik masyarakat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional,” ujarnya.

Ia menegaskan, selain memperluas layanan kelistrikan, penggunaan energi terbarukan juga berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap pasokan bahan bakar minyak yang dibutuhkan untuk mengoperasikan pembangkit diesel.

“Dengan demikian, transisi energi tidak hanya berkaitan dengan perubahan jenis pembangkit, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi daerah,” pungkasnya.(*)