MAKASSAR — Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polrestabes Surabaya (Polda Jatim) menangkap Ferry Bin Dg Rumpa (30), terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Makassar beberapa waktu lalu.
Ferry ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri usai kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, tersebut mencuat ke publik.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana membenarkan penangkapan Ferry. Saat ini, pelaku telah diamankan di Makassar dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Iya betul sudah ditangkap, dan sekarang masih proses pemeriksaan di Polrestabes Makassar,” kata Arya kepada wartawan di Makassar, Minggu (17/5/2026).
Dari video yang beredar, tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Surabaya tampak bersiaga di area kedatangan Pelabuhan Tanjung Perak sebelum mengamankan Ferry sesaat setelah turun dari kapal.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengikat korban sebelum melakukan pemerkosaan.
Kasus itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Korban diduga disekap sejak Jumat (8/5/2026) dan baru berhasil keluar dua hari kemudian setelah pemilik rumah datang memeriksa kontrakan karena masa sewanya telah habis.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Andi Latif mengatakan korban berhasil keluar saat pemilik rumah mengetuk pintu kontrakan.
“Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pemilik rumah mengetuk pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah,” ujar Latif.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku awalnya melamar pekerjaan babysitter melalui media sosial. Setelah dinyatakan diterima, korban kemudian diarahkan mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan.
“Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian,” jelasnya.
Polisi kini masih mendalami motif pelaku serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
