TANJUNG SELOR – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di tiga dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (11/2/2026).
Penggeledahan dilakukan oleh sejumlah tim penyidik untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Sejumlah ruangan kerja pejabat dan bagian administrasi diperiksa. Penyidik terlihat membawa beberapa berkas dan perangkat yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Kaltara belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun dinas yang menjadi lokasi kegiatan tersebut.
Situasi di lokasi terpantau kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Aktivitas pelayanan di dinas-dinas tersebut tetap berjalan meski dibatasi.
Saat dikonfirmasi, kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi membenarkan penggeledahan tersebut.
“Benar ada penggeledahan oleh Kejati di empat dinas pemprov Kaltara, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Selanjutnya, penggeledahan berlanjut ke Dinas Kehutanan di lantai III, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di lantai IV,” singkat Andi.(*)












