Bapperida Kaltara Siapkan 12 SOP untuk Perkuat Tata Kelola Riset

TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 12 standar operasional prosedur (SOP) untuk memperkuat tata kelola riset daerah.

Penyusunan standar ini ditujukan agar hasil penelitian dapat dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Tata Laksana Kegiatan Riset Provinsi Kaltara itu di gelas di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Selasa (18/8/2026)

Kepala Bapperida Kaltara, Bertius mengatakan, kegiatan itu merupakan kerja sama Bapperida Kaltara dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan dihadiri perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

“SOP ini disusun atas arahan Gubernur yang menekankan pentingnya mengubah orientasi riset daerah, dari sekadar menghasilkan laporan menjadi penelitian yang menghasilkan bukti berkualitas dan berdampak terhadap kebijakan publik,” kata Bertius

Bertius mengungkapkan, tata kelola riset perlu diperkuat melalui prosedur yang baku sekaligus mekanisme pemanfaatan hasil penelitian.

“Dengan demikian, kajian yang dihasilkan dapat menjadi rujukan strategis dalam menjawab persoalan pembangunan di Kaltara,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebagai wilayah perbatasan negara, Kaltara menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari konektivitas antarwilayah, keberlanjutan sumber daya alam, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Riset diharapkan dapat memberikan landasan berbasis data untuk merumuskan kebijakan terkait persoalan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber Prof. Dr. Ir. Ambo Tuwo memaparkan hasil kajian yang mencakup rancangan sistem tata kelola riset secara terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pemanfaatan hasil penelitian.

Sebanyak 12 SOP dirumuskan untuk mengatur siklus manajemen bukti. Sistem tersebut dilengkapi mekanisme Quality Gates dan Quality Control Points guna menjaga validitas data serta metodologi pada setiap tahapan penelitian.

*Kajian ini juga menghasilkan konsep Repositori Riset Daerah untuk mengelola data dan temuan penelitian agar terdokumentasi serta mudah ditelusuri ketika dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan,” kata Ambo.

Selain itu, tim peneliti menyusun peta jalan implementasi selama lima tahun ke depan. Salah satu langkah yang direncanakan ialah menerjemahkan hasil riset menjadi policy brief atau ringkasan rekomendasi kebijakan yang dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan dan program pembangunan daerah.

Melalui penyusunan tata laksana tersebut, Bapperida Kaltara menargetkan pengelolaan riset yang lebih terstruktur dan terukur, sekaligus memperkuat pemanfaatan hasil penelitian sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan di Kaltara.(*)