35 Anggota DPRD Kaltara Ikuti Orientasi Kemendagri

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029,  mengikuti kegiatan Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD yang digelar oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari, yaitu dari tanggal 24 hingga 26 September belum lama ini dan diikuti seluruh Anggota DPRD Kaltara dan Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Ketua Sementara DPRD Kaltara, Jufri Budiman mengatakan, dalam kegiatan tersebut dihadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya.

“Adapun salah satu materi yang diberikan yaitu tugas dan pendalaman DPRD, wawasan kebangsaan serta materi tentang korupsi yang merupakan narasumber langsung dari KPK,” kata Jufri Budiman.

Diungkapkannya, pelaksanaan kegiatan orientasi ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 yang menjelaskan bahwa di awal masa jabatan, anggota DPRD wajib untuk mengikuti kegiatan orientasi.

“Dengan mengikuti kegiatan orientasi ini, diharapkan anggota DPRD terpilih dapat lebih memahami dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD yang berintegritas,” ungkapnya.

“serta dapat mewakili dan menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga dapat menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat, khususnya masyarakat di Kaltara,” tutupnya.(*)