184 Personel Polda Kaltara Terima Satyalancana

TANJUNG SELOR – Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian di lingkungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara), pada Kamis 29 Januari, tidak diposisikan sekadar agenda seremonial tahunan.

Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto, menegaskan penghargaan tersebut adalah cerminan integritas dan rekam jejak pengabdian personel selama bertugas.

“Satyalancana Pengabdian merupakan tanda kehormatan negara yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada anggota Polri berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012,” tegas Brigjen Pol Andrias di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Mapolda Kaltara.

“Penghargaan ini diberikan bukan hanya karena lamanya masa dinas, tetapi karena konsistensi menjaga etika profesi, disiplin, serta loyalitas tanpa catatan pelanggaran,” sambung dia.

Dijelaskannya, sebanyak 184 personel gabungan Satker dan Satwil jajaran Polda Kaltara menerima penghargaan tersebut, dengan rincian 11 personel untuk masa pengabdian 32 tahun, 56 personel 24 tahun, 40 personel 16 tahun, dan 77 personel 8 tahun.

“Sebanyak 45 personel yang bertugas di lingkup Mapolda menerima penyematan langsung, sementara personel di luar Tanjung Selor mengikuti upacara di mako masing-masing,” jelasnya.

Wakapolda menambahkan, penghargaan ini harus dimaknai sebagai pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa pengabdian dinilai bukan dari seberapa lama berdinas, tetapi bagaimana menjaga marwah institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Saya berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi personel lain untuk terus bekerja profesional dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tutupnya.(*)