MALINAU – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru kembali terjadi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kali ini, seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Malinau, diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih di bawah umur.
Anggota DPRD Kabupaten Malinau, Ngihan Dermawan mengungkapkan, kasus pelecehan tersebut diketahui pihaknya telah dilaporkan ke pihak Kepolisian atau Polres Malinau.
“Kami dari komisi I dan III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malinau, sangat prihatin atas kejadian tersebut. Untuk itu, kami minta kasus ini diungkap terang benderang oleh Polisi,” kata Ngihan, Selasa (14/1/2025).
Ngihan menjelaskan, pihaknya pun telah mengkorfimasi kasus tersebut kepihak SMKN.
“Dari laporan yang kami terima, ada 10 siswi yang menjadi korban pelecehan seksual. Ironisnya, oknum guru tersebut diduga berstatus ASN (aparatur sipil negara),” jelasnya.
“Karena SMK ini kewenangannya ada di Disdikbud Provinsi Kaltara, kami minta dinas terkait di Provinsi Kaltara bisa bertindak tegas kepada oknum guru ini,” tegas Ngihan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara,
Kombes Bambang Wiriawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya, melalui Polres Malinau juga telah menerima laporan dan menangani kasus yang melibatkan oknum guru ASN berinisial N.
“Kasus ini telah ditangani Polres Malinau, oknum guru SMKN ini telah menjalani pemeriksaan intensif. Hasilnya oknum guru ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Bambang Wiriawan.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Malinau, sebanyak 10 siswi telah memberikan keterangan dan satu orang diantaranya secara resmi melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
“Dugaan korban sekira 10 orang. Satu di antaranya melapor telah mengalami pelecehan fisik, seperti diraba dan dipegang oleh pelaku, bahkan wajah guru ini sempat didekatkan ke siswi tersebut,” jelasnya.
Selain dugaan pelecehan fisik, siswi lainnya memberikan keterangan mengenai pelecehan verbal.
“polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dengan beberapa siswi,” ujarnya.
“Terlapor pun mengakui beberapa percakapan dan bukti chat yang masih disimpan oleh para korban,” tutupnya.(*)
