TANJUNG SELOR — Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala menegaskan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltara Tahun 2027 merupakan tahapan strategis merumuskan arah pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan saat membuka Orientasi Penyusunan RKPD 2027 di Ballroom Hotel Luminor, Senin (8/12/2025).
Ingkong menekankan pentingnya penyamaan persepsi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dokumen perencanaan yang dihasilkan selaras dan terukur.
“Pada pertemuan kali ini, orientasi menjadi fokus utama agar seluruh OPD memiliki persepsi dan pemahaman yang sama,” kata Ingkong Ala.
Wagub menegaskan, setiap perangkat daerah harus memperkuat sinergi dalam menyusun dokumen RKPD yang sejalan dengan kerangka pembangunan lainnya, mulai dari RPJMD, Renstra, hingga kebijakan pembangunan nasional.
“RKPD 2027 sendiri menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang mengusung tema pemerataan wilayah, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi bernilai tambah,” ungkapnya.
Wagub bilang, perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat sangat penting serta dapat mempertimbangkan perbedaan karakteristik sosial dan ekonomi daerah.
“Setiap OPD diminta menyiapkan data, mengevaluasi capaian tahun sebelumnya, serta memulai penyusunan rencana kerja sejak Desember sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” tegasnya.
Ingkong bilang, seluruh perangkat daerah mengikuti kegiatan orientasi hingga selesai agar penyusunan RKPD 2027 menghasilkan rumusan yang kuat dan objektif.
“Mari pastikan RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2027 dapat disusun dengan semangat bertanggung jawab pada masyarakat, menggambarkan agenda yang tepat sasaran, dan memberi kontribusi nyata,” tutup Ingkong.(*)







