BULUNGAN — Personel Kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Jumat Curhat di Jalan Kasamuddin RT 04, Kelurahan Tanjung Palas Tengah, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan pada Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, serta aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, Jumat Curhat menjadi salah satu sarana kepolisian untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat.
“Masukan dari warga penting bagi kepolisian untuk mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memperkuat upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Kombes Slamet.
Dijelaskannya, dipertemuan itu kepolisian juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, terutama terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran. Laporan sedini mungkin diperlukan agar petugas dapat melakukan penanganan dan mencegah api meluas.
“Personel juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya,” ucap dia
Kombes Slamet mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab.
“Terkait persoalan keselamatan pengguna jasa tambangan Tanjung Palas–Tanjung Selor juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut,” tegasnya
Apalagi, kondisi kabut asap yang dapat mengurangi jarak pandang dinilai perlu diantisipasi oleh masyarakat yang akan melakukan penyeberangan.
“Pengguna jasa tambangan diimbau memperhatikan kondisi cuaca dan jarak pandang sebelum berangkat,” tuturnya.
Ia menegaskan, masyarakat juga diminta mematuhi arahan petugas atau pengelola tambangan serta menggunakan perlengkapan keselamatan yang tersedia.
“Apabila kondisi cuaca dan jarak pandang tidak memungkinkan, pengguna jasa diimbau tidak memaksakan diri untuk melakukan penyeberangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepolisian terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)







